Jumat 12 Aug 2016 02:04 WIB

Guru SD Sulsel Cabuli Delapan Siswanya Selama Dua Tahun

Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polres Bantaeng karena melakukan pencabulan terhadap delapan siswinya. Kasus tersebut terungkap setelah para korban mengeluh kesakitan ke guru lainnya.

"Memang betul ada pelaporan ke Polres Bantaeng dan pelakunya itu oknum guru dengan mencabuli delapan orang siswanya selama dua tahun," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Kamis (12/8).

Frans mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Polres Bantaeng itu, oknum pelaku diketahui berinisial Sul (52), warga Desa Labbo Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Adapun delapan siswa perempuan yang menjadi korban pencabulan itu antara lain ; Is (10 tahun), Del (10), EF (10), Fi (10), Mu (10), Fi (11), dan Der (10).

Frans menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan terhadap delapan siswanya itu mulai terjadi sejak tahun 2104 hingga terungkap di tahun 2016 karena beberapa siswanya yang menjadi korban itu mengeluhkan sakit pada pangkal paha dan kelaminnya.

Dari keterangan saksi pelapor, awalnya delapan orang korban ini takut mengungkap aksi bejat pelaku karena diancam oleh pelaku Sul. Namun, setelah dua tahun berlalu, salah seorang siswa Del mengeluh sakit pada kelaminnya itu.

Del yang masih duduk di bangku kelas empat itu kemudian melaporkan kondisinya ke gurunya yakni Rosmi dan Husna yang kemudian meneruskannya hingga ke para orang tua sebelum melaporkan ke polisi.

"Jadi delapan anak-anak ini takut mengungkapkan apa yang dialaminya selama dua tahun karena diancam. Tapi karena salah satu siswa itu, Del mengeluhkan sakit pada guru perempuannya kemudian terungkap kalau semua siswa ini ternyata jadi korban pencabulan," katanya.

Atas pengakuan dari delapan orang bocah perempuan itu kemudian melaporkannya ke kantor polisi dan selanjutnya polisi mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta mengantisipasi kemarahan para keluarga korban dan warga lainnya.

"Untuk delapan orang korban ini juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk dimintai visum et repertum yang nantinya akan dijadikan salah satu alat bukti untuk menjerat pelaku," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement