Jumat 12 Aug 2016 02:04 WIB

Guru SD Sulsel Cabuli Delapan Siswanya Selama Dua Tahun

Red: Bayu Hermawan
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polres Bantaeng karena melakukan pencabulan terhadap delapan siswinya. Kasus tersebut terungkap setelah para korban mengeluh kesakitan ke guru lainnya.

"Memang betul ada pelaporan ke Polres Bantaeng dan pelakunya itu oknum guru dengan mencabuli delapan orang siswanya selama dua tahun," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Kamis (12/8).

Frans mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Polres Bantaeng itu, oknum pelaku diketahui berinisial Sul (52), warga Desa Labbo Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Adapun delapan siswa perempuan yang menjadi korban pencabulan itu antara lain ; Is (10 tahun), Del (10), EF (10), Fi (10), Mu (10), Fi (11), dan Der (10).