REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta dinas pendidikan (disdik) memperkuat kontrol penyelenggaraan pendidikan. Hal ini diungkapkannya mengingat terjadi penganiayaan guru oleh orang tua siswa di SMK Negeri 2 Makassar.
"Dinas pendidikan perlu melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pendidikan, agar proses pendidikan berjalan baik dan zero kekerasan," kata Wakil Ketua KPAI Susanto kepada Republika.co.id, Kamis (11/8).
Ia melanjutkan, komunikasi antara sekolah dan orang tua juga perlu ditekankan lagi ke depannya. Susanto mengatakan kekerasan dengan tujuan apapun tak menyelesaikan masalah. Hal ini termasuk perilaku kekerasan yang dilakukan oleh orang tua kepada guru. Kekerasan itu budaya primitif yang tak senapas dengan pendidikan sehingga harus dicegah.
"Jangan anak dikenalkan dengan kekerasan. Jika dunia pendidikan lekat dengan kekerasan, bisa jadi akan menjadi semacam pabrik "pembentuk kekerasan" baru bagi peserta didik," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PP IGI, Muhammad Ramli Rahim menerangkan, kasus tragis dan memilukan dunia pendidikan ini terjadi sekitar pukul 10 waktu setempat, Rabu (10/8). Seperti yang beredar di media sosial, guru SMKN 2 Makassar, Dasrul memang telah dianiaya oleh orang tua siswa kelas 11, Adnan Achmad.
Berdasarkan laporan sekolah, siswa kelas 11 (inisial A) ini sebenarnya memang naik kelas percobaan karena termasuk siswa yang lumayan malas. Saat masuk sekolah hari itu, guru Dasrul meminta tugas tapi siswa ini tidak mengerjakan tugas.
Dasrul kemudian memintanya menyelesaikan tugasnya di bagian belakang kelas. Bukannya mengerjakan, siswa A malah mondar-mandir sambil bersungut-sungut sehingga pada akhirnya dia berteriak mengeluarkan kata-kata kasar.
Menurut Wakasek, perkataan dalam bahasa Makassar itu amat sangat kasar sehingga Dasrul pun mendatanginya tapi A justru terjatuh karena kakinya tersandung kursi.