Jumat 12 Aug 2016 08:37 WIB

Bom Meledak di Thailand, Satu Tewas dan 10 Terluka

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
ledakan (ilustrasi)
Foto: blogspot
ledakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Bom meledak di sebuah resor tepi laut wilayah Hua Hin, Thailand, Kamis malam (11/8). Satu orang tewas dan 10 lainnya terluka dalam peristiwa ini.

Ledakan terjadi sebanyak dua kali. Pertama kalinya bom meledak sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Saat itu, tidak ada satu pun korban.

Namun, sekitar 20 menit setelahnya, bom kedua meledak di area dekat bar. Satu orang tewas, yaitu seorang perempuan dan 10 lainnya terluka. Dari korban yang terluka, delapan diantaranya merupakan warga negara asing.

Menurut keterangan kepolisian Thailand, belum diketahui secara pasti apakah motif serangan bom terjadi di resor yang populer oleh turis domestik dan mancanegara tersebut. Namun, ledakan ini diyakini terjadi akibat adanya sengketa lokal atau di wilayah setempat.

Pada hari yang sama, serangan bom juga terjadi. Bom meledak di sebuah pasar di Provinsi Trang dan menyebabkan enam orang terluka.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement