Jumat 12 Aug 2016 09:25 WIB

Ahok Ogah Cuti Kampanye, Yusril: Akal-akalan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Ahok vs Yusril Ihza
Foto: Republika/Wihdan/Raisan Al Farisi
Ahok vs Yusril Ihza

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yusril Ihza Mahendra kembali mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang enggan cuti kampanye ketika bersaing sebagai calon gubernur di Pilkada DKI mendatang.

Menurut Yusril Ahok seharusnya berani bertarung secara kesatria, jujur dan adil serta menjauhkan diri dari niat buruk untuk memanfaatkan jabatan.

"Alasan Pak Ahok, dia minta cuti dihapuskan karena sedang bahas APBD adalah akal-akalan, yang tidak punya basis alasan konstitusional," kata Yusril lewat akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Jumat (12/8).

Padahal menurutnya, cuti kampanye bagi calon pejawat yang kembali mencalonkan diri di Pilkada merupakan bagian agar keadilan dapat ditegakkan. Sebab calon pejawat yang tidak cuti atau berhenti sangat potensial menyalahgunakan kekuasaan untuk curang dalam pilkada.

Ia pun mengajak warga DKI untuk mendukung proses pilkada DKI yang jujur dan adil serta bersih, terutama dari segala kecurangan dan pemanfaatan jabatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement