Jumat 12 Aug 2016 17:40 WIB

Warga Bukit Duri: Ahok tak Pernah Realisasikan Janji Jokowi

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Teguh Firmansyah
Tolak Penggusuran: Aktivitas warga perkampungan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (5/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tolak Penggusuran: Aktivitas warga perkampungan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (5/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penggusuran Kampung Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, oleh Pemerintah Provinsi DKI terus menuai perlawanan dari masyarakat setempat. Mereka menilai kebijakan tersebut bakal mematikan hak-hak penghidupan warga di masa mendatang.

Aktivis Komunitas Ciliwung Merdeka, Isnu Handono mengatakan, warga Bukit Duri  tidak menolak pembangunan, asalkan pelaksanaannya partisipatif (melibatkan masyarakat). Namun sayang, langkah tersebut tidak pernah dilakukan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kami meminta dibangunnya kampung susun di Bukit Duri, sesuai janji Jokowi ketika masih menjadi gubernur dulu. Tapi Ahok tidak pernah merealisasikan janji tersebut. Padahal dia terpilih secara politis menjadi wakil gubernur DKI karena satu paket dengan Jokowi," kata Isnu kepada Republika.co.id, Jumat (12/8).

Baca juga, Pembongkaran Bukit Duri tak Mungkin Ditunda.

Ia menuturkan, sebagian besar masyarakat Bukit Duri, khususnya yang tinggal di RW 10, 11, dan 12, sudah hidup dan menjadi warga negara yang sah selama puluhan tahun di kawasan itu. Mereka mempunyai hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya yang dilindungi konstitusi. Mereka juga berhak atas pembangunan, lingkungan, dan pemanfaatan sumber daya alam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement