REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penggusuran Kampung Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, oleh Pemerintah Provinsi DKI terus menuai perlawanan dari masyarakat setempat. Mereka menilai kebijakan tersebut bakal mematikan hak-hak penghidupan warga di masa mendatang.
Aktivis Komunitas Ciliwung Merdeka, Isnu Handono mengatakan, warga Bukit Duri tidak menolak pembangunan, asalkan pelaksanaannya partisipatif (melibatkan masyarakat). Namun sayang, langkah tersebut tidak pernah dilakukan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kami meminta dibangunnya kampung susun di Bukit Duri, sesuai janji Jokowi ketika masih menjadi gubernur dulu. Tapi Ahok tidak pernah merealisasikan janji tersebut. Padahal dia terpilih secara politis menjadi wakil gubernur DKI karena satu paket dengan Jokowi," kata Isnu kepada Republika.co.id, Jumat (12/8).
Baca juga, Pembongkaran Bukit Duri tak Mungkin Ditunda.
Ia menuturkan, sebagian besar masyarakat Bukit Duri, khususnya yang tinggal di RW 10, 11, dan 12, sudah hidup dan menjadi warga negara yang sah selama puluhan tahun di kawasan itu. Mereka mempunyai hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya yang dilindungi konstitusi. Mereka juga berhak atas pembangunan, lingkungan, dan pemanfaatan sumber daya alam.