Jumat 12 Aug 2016 21:08 WIB

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Jabar Tinggi

Rep: Lilis Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang petani menyiram lahan pertaniannya. (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang petani menyiram lahan pertaniannya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Alih fungsi lahan pertanian di Provinsi Jabar, tinggi. Tak hanya peningkatan produktivitas, masing-masing pemerintah daerah pun didesak untuk membuat perda perlindungan lahan pertanian produktif guna mengatasi kondisi tersebut.

 

‘’Cukup sulit mencari lahan pertanian baru (di Jabar). Jadi kita bermainnya di provitas,’’ ujar Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian  Banun Harpini, saat melakukan Percepatan Luas Tambah Tanam Tingkat Provinsi Jabar di Cirebon, Jumat (12/8).

 

Banun menyebutkan, tingkat provitas di Jabar rata-rata mencapai 6,3 ton gabah per hektare. Bahkan untuk Kabupaten Cirebon, sudah mencapai 6,6 ton per hektare. Dengan menjaga provitas, maka produksi gabah dan beras di Jabar bisa lebih tinggi.  

 

Banun menambahkan, upaya pembukaan lahan baru pun terus diupayakan. Saat ini, pembukaan lahan baru ada sekitar 200 hektare di Tasikmalaya dan 75 hektare di Sumedang. Lahan baru tersebut akan segera ditanam tahun ini sehingga dapat menyumbang  produksi gabah.

 

Sementara itu, anggota komisi IV DPR RI, Ono Surono, menyatakan, alih fungsi lahan pertanian di seluruh Indonesia bisa mencapai 100 ribu hektare per tahun. Dia pun memperkirakan, alih fungsi lahan pertanian tertinggi di Indonesia terjadi di Jabar. "Tingkat pembangunan di Jabar cukup tinggi,’’ tutur Ono.

 

Ono mengungkapkan, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur lahan pertanian pangan berkelanjutan. Dia pun mendesak masing-masing pemerintah daerah segera membuat peraturan daerah untuk menjaga lahan pertanian produktif dari alih fungsi. "Petaninya juga harus diberi intensif supaya terus mau menanam tanaman pangan,’’ ujar Ono.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement