REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Polda Sumatera Selatan menemukan ekstasi jenis baru yang dioplos dengan paracetamol dan obat cacing. Ekstasi ini menimbulkan efek lebih reaktif jika dibandingkan produk sebelumnya.
Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rocky Marpaung mengatakan, penemuan ekstasi model baru ini berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dalam giat pemberantasan peredaran narkoba pada sebulan terakhir.
"Total ekstasi yang disita ini berjumlah 2.003 butir dan dimusnahkan pada hari ini bersama dengan 2,374 gram sabu-sabu dan 2.403 butir ekstasi," kata Marpaung seusai pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda Sumsel, Jumat (12/8).
Rocky menjelaskan, berdasarkan hasil tes Labfor Polda Sumsel, ekstasi tersebut memiliki unsur Tri Fluoro Methyl Phenyl Piperazine (TFMPP) atau salah satu turunan piperazine yang juga bersifat psikoaktif. "Efeknya akan menimbulkan euforia, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic serta meningkatkan efek perangsangan sekaligus efek halusinogen pada penggunanya," kata dia.
Salah seorang tim Labfor Polda Sumsel, Eet mengatakan, sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti tersebut dilakukan tes kandungan oleh tim Labfor Polda Sumsel. "Dari hasil uji Labfor, ekstasi ini mengandung obat paracetamol dan obat cacing. Ektasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen," kata dia.