REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pencarian 11 Anak Buah Kapal (ABK) KM Pisang VI yang terbalik di perairan Legok akhirnya dihentikan. Sekretaris HNSI Cilacap, Teuku Iskandar menyebutkan, pencarian dihentikan karena rentang waktu sejak dinyatakan hilang hingga saat ini sudah mencapai 10 hari.
''Sejak dinyatakan hilang hingga saat ini sudah 10 hari. Karena itu, proses pencarian terpaksa dihentikan,'' katanya, Jumat (12/8).
Teuku menyebutkan, penghentian pencarian tidak hanya dilakukan oleh Tim SAR dari Cilacap di perairan sebelah barat Nusakambangan, pencarian oleh Tim SAR gabungan dari Pangandaran di wilayah pantai hingga perairan sekitar juga dihentikan. Meski begitu, petugas akan tetap stand by.
Bila mendapat informasi tentang keberadaan korban atau temuan jenazah yang diduga merupakan jenazah korban, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan. ''Kita dari HNSI dan Tim SAR juga sudah mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga tentang penghentian proses pencarian ini. Prinsipnya pihak keluarga dapat menerima. Mereka menyadari, kondisi perairan laut selatan yang sering mengalami cuaca buruk menyebabkan pencarian tidak bisa optimal dilakukan,'' katanya.
Teuku juga menyebutkan, dalam pertemuan tersebut pihak pemilik kapal menyerahkan santunan pada para keluarga korban. Nilai santunan yang diberikan Rp 21 juta per orang. ''Santunan diberikan sebagai bentuk perhatian pemilik kapal pada keluarga korban. Meski korban ABK Pisang VI belum dinyatakan meninggal karena penetapan dinyatakan meninggal adalah selama tiga bulan sejak dinyatakan hilang,'' jelasnya. Pemilik kapal tidak akan meminta kembali santunan tersebut bila para ABK tersebut ternyata ditemukan masih hidup.
KM Pisang VI yang berawak 11 ABK dilaporkan hilang kontak pada Rabu (3/8), malam. Diduga kapal tersebut mengalami kecelakaan laut setelah dihantam gelombang besar di perairan sekitar Pangandaran.