REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar berjanji akan menemui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh Freddy Budiman.
Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, yang menemukan aliran dana hingga ratusan miliar rupiah diduga terkait transaksi jual beli narkoba yang berhubungan dengan Freddy Budiman.
"Fakta aliran dana belum ada, kita mau jemput juga ke PPATK yang berkaitan dengan Freddy Budiman. Ingat ya hanya aliran dana Freddy Budiman," kata Boy di Senayan, Jakarta, Sabtu (13/8).
Boy berharap, penyelidikan tersebut bisa mengungkap arah aliran dana dari transaksi barang haram tersebut. Sehingga nantinya orang-orang yang terlibat peredaran narkoba bisa diketahui. "Nanti itu dilihat kepada siapa aliran dananya kita ingin segera tahu," ucap Boy.
Jika nantinya dalam penyelidikan tersebut diketahui ada aparat yang terlibat, Boy menyatakan, Polri akan menindak tegas. "Kalau ada anggota yang terlibat kan sudah jelas sanksinya ada pidana. Selain itu ada dia juga akan dipecat secara tidak hormat," ternag Boy.
Boy menjelaskan, selain fokus mencari data aliran dana yang mengatasnamakan Freddy, penyidik juga mencurigai jika Freddy telah menggunakan nama orang lain untuk menggelontorkan dana bisnis narkoba itu. Namun begitu, dugaan tersebut baru akan dijadikan bahan proses penyelidikan lebih lanjut.