Ahad 14 Aug 2016 03:30 WIB

Polri Temukan Fakta Baru Saat Periksa Adik Freddy Budiman

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, memberikan keterangan kepada wartawan, usai menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, memberikan keterangan kepada wartawan, usai menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), telah membentuk tim investigasi independen terkait testimoni Freddy Budiman yang disampaikan Koordiantor KontraS, Haris Azhar. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli, menyampaikan saat ini tim independen tersebut sudah mengecek ke Lapas Nusakambangan dan juga berkoordinasi dengan BNN.

Tak hanya itu, tim independen juga telah melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung Freddy Budiman, Jhony Suhendar alias Latif. "Sudah periksa ke adik kandung Freddy. Juga sudah melakukan pemeriksaan petugas Direktorat Narkoba, Bareskrim. Agenda ke depan kita akan cek ke Lapas Nusakambangan. Perkiraan Selasa udah selesai," kata Boy di Senayan, Jakarta, Sabtu (13/8).

Boy melanjutkan, dari hasil pemeriksaan Latif, diperoleh beberapa fakta yang mencengangkan. Namun begitu, Jenderal bintang dua itu belum mau menyampaikan temuan tersebut ke publik.

"Nanti ya kalau soal temuan baru itu. Ada kok, tapi jangan sekarang ya, fakta-fakta baru itu sangat penting untuk kepentingan penyidikan," ucap Boy.

Sebelumnya, Haris Azhar menuangakan pengakuan Freddy Budiman dalam sebuah tulisan berjudul ‘cerita busuk dari seorang bandit’ yang ditulisnya di Facebook. Dalam tulisannya tersebut, Haris menceritakan pengakuan Freddy Budiman yang mengelontorkan uang miliaran ke BNN dan Mabes Polri untuk mengamankan bisnis narkobanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement