Ahad 14 Aug 2016 11:21 WIB

Mensesneg: Arcandra tak Pernah Melepas Kewarganegaraan Indonesia

Rep: Satria Kartika Yudha ‎/ Red: Bayu Hermawan
Menteri ESDM Archandra Tahar
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Archandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar tidak pernah melepas kewarganegaraan Indonesia. Saat kembali ke Indonesia menjadi menteri, Arcandra pun menggunakan paspor Indonesia, bukan Amerika Serikat.

"Paspor Indonesia beliau juga masa berlakunya baru habis tahun depan," katanya, Ahad (14/8).

Meski begitu, Pratikno tidak bisa menjawab ketika ditanya apakah Arcandra sudah melepas kewarganeraan Amerika Serikat (AS) atau belum. Istana juga belum bisa melakukan klarifikasi ke otoritas terkait.

"Kalau masalah itu, biar otoritas terkait yang menjelaskan," ujarnya.

‎Pratikno menceritakan, Presiden Joko Widodo memang sengaja memanggil Arcandra Tahar kembali ke Indonesia untuk membantu bangsa. Jokowi, kata Pratikno, ingin orang-orang hebat Indonesia yang bekerja di luar negeri, kembali ke Tanah Air. Arcandra, kata Pratikno, memiliki kualifikasi internasional dan dan memiliki beberapa paten di bidang energi.

"Pak presiden snagat tertarik dengan figus yang bersangkutan. Pak Archandra juga terpanggil untuk mengabdi. Sekali lagi kami tegaskan, pak Arcandra adalah pemegang paspor Indonesia," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement