Ahad 14 Aug 2016 21:48 WIB

Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Trotoar

Red: Ilham
Kecelakaan maut (ilustrasi)
Foto: Republika/Adysha Ramadani
Kecelakaan maut (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang pengendara sepeda motor dengan nomor polisi B 3741 TLB Muhammad Rizal (18 tahun) ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah akibat menabrak trotoar di Jalan Setia Budi Medan, Ahad (14/8).

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kecelakaan yang menewaskan Rizal. Korban, menurut dia, datang dari arah Jalan Setia Budi menuju Jalan Titi Bobrok.

Rizal diduga melaju dengan kecepatan tinggi, dan sesampainya di Jalan Setia Budi, persisnya diseberang sekolah Syafiatul menabrak jalan. Ia mengatakan, korban terjatuh dan meninggal dunia di tempat, serta sepeda motor milik remaja tersebut mengalami rusak ringan.

Atas kejadian itu, para pengendara diimbau agar mematuhi etika dan peraturan lalu lintas di jalan raya, serta dilarang kebut-kebutan. "Pengendara sepeda motor diminta jangan ugal-ugalan di jalan raya, walau dalam kondisi sepi, utamakan keselamatan diri, serta orang lain," kata Kapolsek.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement