REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSASAR -- Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto membesuk guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Makassar Dasrul (53) yang menjadi korban penganiayaan oleh murid dan orang tuanya serta memberikan semangat untuk kembali mengajar.
"Yang sabar pak, ini ujian dari Tuhan tidak ada ujian yang melebihi kemampuan manusianya. Semangat pak, kembalilah mengajar seperti sebelum-sebelumnya," ujarnya saat melihat langsung kondisi Dasrul di Ruang Perawatan Bangau VI RS Bhayangkara Makassar, Ahad.
Dasrul yang sudah beberapa hari menjalani pemeriksaan di rumah sakit, belum juga terlihat membaik dan kondisinya semakin menurun hingga akhirnya akan dilakukan tindakan operasi.
Korban Dahrul dianiaya oleh orang tua dari muridnya, di mana pada waktu itu, Alief yang ditegur karena hilir mudik pada jam pelajaran yang kemudian membalasnya dengan makian kepada gurunya disertai tendangan ke pintu kelas.
Setelah insiden itu, Alief kemudian melaporkan kepada orang tuanya dan mengaku telah dianiaya sehingga orang tuanya yang pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu lalu datang ke SMK Negeri 2 Makassar dan secara tidak sengaja berpapasan dengan Dahrul dan langsung memukulnya.
Korban dianiaya pada bagian wajahnya hingga mengeluarkan banyak darah. Penganiayaan itu diakui korban dilakukan oleh Adnan Achmad beserta Alief yang merupakan bapak dan anak (siswanya).
Wali kota pada kesempatan itu selain memberikan kata-kata penyemangat, juga mengaku jika anak-anak sekolah di zaman sekarang sangat berbeda pada zamannya.
Bahkan dirinya prihatin dengan kejadian yang menimpa Dasrul. Menurutnya, kejadian yang menimpa Dasrul karena adanya pergeseran terhadap pandangan kepada guru.
"Jangan berhenti mendidik anak-anak, meski terkadang anak-anak kita ini memang nakal. Harus tetap semangat pak," katanya lagi.
Danny meminta kepada semua orang tua agar bisa memberikan pemahaman kepada anak-anaknya di rumah dan jangan membebankan semuanya kepada gurunya di sekolah.
Selain itu, para guru-guru juga dimintanya agar tidak melakukan kontak fisik dalam artian memukul murid-muridnya secara berlebihan karena anak-anak sudah terlindungi dengan Undang Undang Perlindungan Anak.