REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Warga bersama aparat keamanan TNI dan Polri di Kabupaten Pengunungan Bintang Provinsi Papua mengibarkan bendera merah putih raksasa berukuran 71 x 8 meter di Kampung Mabilabol Distrik Oksibil di puncak Gunung Bukam. Wakapolres Pengubin Laba Simanjorang ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pengibaran bendera merah putih berukuran 71 x 8 meter itu dilakukan untuk memperingati HUT Ke-71 Kemerdekaan RI.
Menurutnya, pengibaran yang difokuskan di Gunung Bukam Kampung Mabilabol Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang itu berlangsung pada Minggu (14/8). "Pemasangan sekaligus pengibaran bendera merah putih raksasa ini diprakarsai oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat bekerjasama dengan aparat keamanan TNI dan Polri sekitar 100 orang," ujarnya, Senin (15/8).
Personel yang hadir dalam pengibaran bendera itu, yakni Direktur RSUD Kabupaten Pegunungan Bintang Irianto Pawika, Wakapolres Pegunungan Bintang Laba Simanjorang, Kabagops Polres Pegunungan Bintang Soma Miharja. Selanjutnya, Perwira Penghubung Kapten Inf M Tuahena, Danramil Oksibil Kapten Inf Aprin Paimbonan, Kepala Distrok Oksibil Herman Bamulki SIP, Ketua KONI Kabupaten Pegunungan Bintang Elly Singpanki, dan turut hadir Kepala Kampung Mabilabol Marten Kalakmabim beserta masyarakat Kampung Mabilabol.
Setelah pengibaran, katanya lagi, dilanjutkan dengan penghormatan Sang Saka Merah Putih oleh seluruh tim pemasang/pengibar bendera beserta masyarakat dan para tokoh yang hadir. "Pengibaran yang dilakukan merupakan upaya cipta kondisi yang dilakukan tim gabungan dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI," ujarnya.
Dia menambahkan, pengibaran itu bertujuan untuk menciptakan kondisi bagi masyarakat bahwa Pegunungan Bintang merupakan bagian dari wilayah kesatuan NKRI dengan rasa cinta tanah air yang besar kepada nusa dan bangsa. Selain itu, tujuan lain adalah untuk menciptakan nasionalisme bagi masyarakat Pegunungan Bintang pada umumnya, sekaligus menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air bagi generasi muda di wilayah tersebut.