Senin 15 Aug 2016 14:38 WIB

Badrodin Haiti Peroleh Bintang Mahaputra

Jenderal (Purn) Badrodin Haiti
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Jenderal (Purn) Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti. "Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Drs Badrodin Haiti karena jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesahteraan, kemakmuran bangsa dan negara," kata Sekretaris Militer Presiden, Marsekal Muda TNI Hadi Tjahjanto saat membacakan Keputusan Presiden Tanda Kehormatan di Istana Negara Jakarta, Senin (15/8).

Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana ini berdasarkan Kepres Nomor: 64/TK/tahun 2016 tanggal 10 Agustus 2016. Badrodin Haiti mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana diusulkan oleh Kepolisian RI.

Presiden juga memberikan Bintang Jasa Utama berdasarkan Kepres Nomor: 65/TK/Tahun 2016 diberikan kepada Bupati Lahat, Sumatera Selatan, H Saifudin Aswari Riva'i; Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah; Bupati Kulon Progo, Yogyakarta, Hasto Wardoyo dan Kepala BMKG Andi Eka Sakya.

Bupati Saifudin menerima Bintang Jasa Utama atas usulan Kementerian Sosial karena berjasa besar dalam bidang sosial kemanusian dengan program listrik masuk desa 99 persen wilayah desa Kabupaten Lahat terjangkau oleh listrik. Bupati Nurdin Abdullah menerima Bintang Jasa Utama atas usulan Kementerian Koperasi dan UMKM karena berjasa besar menata pedagang kaki lima di Pantai Seruni dan Pantai Lamalaka.

Bupati Hasto menerima Bintang Jasa Utama atas usulan Kementerian Koperasi dan UMKM karena berjasa besar bidang koperasi dan UMKM dengan moto bela dan beli Kulon Progo. Kepala BMKG Andi Eka Sakya menerima Bintang Jasa Utama atas usulan BMKG karena berjasa besar dalam bidang pelayanan BMKG dengan menggagas open data policy.

Sedangkan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama diberikan Presiden dengan Kepres Nomor: 66/TK/tahun 2016 kepada Almarhum Raden Mas Soeparto (Mangkunegara VI), Taufik Ismail, Martha Tilaar dan Prof DR Achadiati Ikram. Almarhum Raden Mas Soeparto (Mangkunegara VI) menerima Bintang Budaya Parama atas usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena berjasa besar dalam pelestarian budaya Jawa, musik dan drama tradisonal.

Taufik Ismail menerima Bintang Budaya Parama atas usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena berjasa besar dalam sastra dan penyair. Sedangkan Martha Tilaar menerima Bintang Budaya Parama atas usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena berjasa besar dalam pelestarian jamu dan herbal. Lalu Prof Dr Achadiati Ikram menerima Bintang Budaya Parama atas usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena berjasa besar dalam bidang Filologi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement