REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan negara-negara anggota ASEAN benar-benar memiliki kehendak politik memberantas aktivitas perdagangan manusia di kawasan perairan Asia Tenggara. "Kami memerlukan kerja sama dengan pemerintah negara lain," kata Menteri Susi dalam acara Konferensi ASEAN tentang Perdagangan Manusia dan Tenaga Kerja dalam Industri Perikanan yang digelar di Jakarta, Senin (15/8).
Menurut dia, kejahatan penangkapan ikan secara ilegal juga memiliki kaitan erat dengan tindak kriminal lainnya, di mana salah satunya adalah perdagangan manusia. Susi juga menyebutkan, banyak warga negara Indonesia yang juga menjadi korban dalam kasus perbudakan manusia seperti yang pernah dan sedang terjadi di luar negeri.
Susi mengemukakan, dari sekitar 700 ribu orang Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di luar negeri dinilai sangat rentan menjadi korban dalam aktivitas perdagangan manusia. Untuk itu, ujar dia, perlu adanya semangat dan kehendak politik dari negara-negara lain dalam mengatasi kegiatan itu dan membantu para korban perbudakan.
Deklarasi Bangkok yang dicetuskan negara-negara ASEAN dan Jepang merupakan perangkat yang tepat untuk memperkuat diplomasi Indonesia. Deklarasi ini untuk memerangi tindak pidana pencurian ikan (IUU Fishing). "Deklarasi Bangkok memberi manfaat kesepakatan diplomatik secara bilateral Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim.