Senin 15 Aug 2016 15:00 WIB

Pembunuh Imam Masjid Amerika Dilaporkan Ditangkap

Sketsa pembunuh imam masjid
Foto: NYPD
Sketsa pembunuh imam masjid

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK CITY — Pria bersenjata yang membunuh seorang imam masjid dan asistennya di Queens, New York City, Amerika Serikat, disebut sudah ditangkap. Berdasarkan sumber yang dilansir dari laman berita lokal New York Daily News, seorang pria yang diduga terkait dengan kasus tersebut sudah ditahan sejak Ahad (14/8) malam waktu setempat. 

Masih menurut laman yang sama, motif pembunuhan yang terjadi setelah imam Maulama Akonjee dan Thara Uddin menunaikan ibadah shalat Zhuhur itu bisa saja karena perseteruan antara kelompok Muslim dan Hispanik. Sumber tersebut menjelaskan, buronan itu dalam pengawasan Satuan Tugas NYPD saat dia tiba-tiba menabrak mobil polisi. Setelah itu, petugas pun menangkap tersangka tersebut.

Meski demikian, kepolisian setempat tak mau mengonfirmasi apakah tersangka sudah berada dalam tahanan. Polisi sebelumnya telah merilis sketsa tersangka pelaku penembakan Imam Masjid Queens, New York City, Amerika Serikat, dan asistennya. Pelaku digambarkan sebagai sosok hispanik, memiliki tubuh tinggi, membawa pistol, serta mengenakan kaus biru gelap dan celana pendek. 

Polisi telah merilis sketsa tersangka pelaku penembakan Imam Masjid Queens, New York City, Amerika Serikat dan asistennya lewat twitter resmi NYPD di @NYPDNews. Meski demikian, kepolisian New York dalam rilisnya pada Jumat (13/8) waktu setempat menyebutkan belum mendapatkan buron tersebut.

"Pada saat ini, motif belum ditentukan dan kami sedang memperluas daerah pencarian untuk video dan saksi tambahan. Tidak ada penangkapan saat ini dan penyelidikan sedang berlangsung." Hingga kini, rilis itu belum ditarik dari situs resmi kepolisian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement