Senin 15 Aug 2016 15:39 WIB

Tersangkut Masalah Kewarganegaraan, Hanya Ada 67 Anggota Paskibraka

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Anggota Paskibraka membawa bendera pusaka saat Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota Paskibraka membawa bendera pusaka saat Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengukuhkan 67 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Istana Negara, Senin (15/8). Upacara pengukuhan dipimpin langsung oleh Ade Yuliana Iswan, anggota Paskibraka asal Sulawesi Barat.

Upacara pengukuhan dimulai dengan pengucapan ikrar Paskibraka. Saat prosesi tersebut, Ade menggenggam bendera merah putih di tangan kanannya. Usai pembacaan ikrar, pemimpin upacara mencium sangsaka merah putih dengan perlahan. Suasana berlangsung sangat khidmat.

Kemudian, Presiden Jokowi menyampaikan kata pengantarnya. "Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya kukuhkan saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka," ucap Jokowi.

Presiden lalu menyematkan lencana kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan. Setelah itu, Presiden menyalami satu persatu putra-putri terbaik daerah yang terpilih menjadi anggota Paskibraka nasional tersebut. Pengukuhan ini sekaligus menjadi tanda dikukuhkannya seluruh anggota Paskibraka di seluruh Tanah Air.

Tahun ini, Presiden hanya mengukuhkan 67 anggota Paskibraka. Normalnya, anggota Paskibraka nasional terdiri atas 68 anggota. Satu anggota asal Jawa Barat terpaksa dikeluarkan dari pasukan karena tersangkut masalah kewarganegaraan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement