REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Machasin mengakui sepinya Lembaga Percetakan Alquran saat ini. Dia menjelaskan, memang tidak kegiatan yang bisa diliput di lembaga tersebut meski lembaga itu kepunyaan negara.
Ia menerangkan, Lembaga Percetakan Alqur'an di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum memiliki kegiatan serius, selain persiapan alat-alat yang akan digunakan beberapa bulan ke depan. Menurut Machasin, saat ini petugas di percetakan cuma mempersiapkan sejumlah sarana dan prasarana cetak, yang hendak dipakai beberapa bulan ke depan.
(Baca: Sepinya Percetakan Alquran Kemenag di Ciawi).
Terkait isu rencana penutupan Lembaga Percetakan Alqur'an, Machasin menekankan aktivitas tetap berjalan normal. Kegiatan percetakan kemungkinan baru berjalan beberapa bulan ke depan. Bahkan, ia menegaskan saat ini baru diselenggarakan tender untuk kertas dari Alqur'an, yang akan digunakan dalam kegiatan cetak yang akan datang.
"Hari ini tender kertas, mungkin satu setengah bulan ke depan baru mulai cetak di sana," ujar Machasin, Senin (15/8).
Meski begitu, Machasin mengatakan Kementerian Agama sebenarnya tidak melarang kegiatan peliputan, termasuk di Lembaga Percetakan Al Qur'an di Ciawi, Bogor. Namun, ia berpendapat, akan lebih baik bila peliputan dilakukan saat kegiatan percetakan tengah berlangsung, yang biasanya berselang satu setengah bulan dari tender kertas dilakukan.
Saat dihubungi, dia mengaku tengah berada di kantor Kementerian Agama di Thamrin, Jakarta. Machasin mengaku akan memantau berlangsungnya tender keras yang akan digunakan. Nantinya, lanjut Machasin, masih ada sejumlah tahapan lanjutan yang harus dilakukan Kementerian Agama, sebelum kegiatan percetakan di Ciawi dimulai.