REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli psikologi yang dihadirkan dalam sidang ke-12 'kopi sianida', Antonia Ratih Anjayani mengatakan, terdakwa Jessica Kumala Wongso berpotensi telah memanipulasi gelas es kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal sesaat setelah menyerumput kopi dalam gelas tersebut.
"Berdasarkan keterangan momen, Jessica sangat berpotensi memanipulasi gelas yang diminum Mirna, sekitar pukul 16.55 berdasarkan analisa (CCTV)," ujar Ratih dalam sidang ke 12 'kopi sianida' di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8).
Ia menegaskan kembali, tindakan manipulasi tersebut terjadi antara pukul 16.30 WIB sampai 16.55 WIB sebagaimana yang terlihat dalam video CCTV. Karena itu, ia menyimpulkan bahwa satu-satunya orang yang bisa memanipulasi gelas es kopi tersebut adalah terdakwa.
"Jadi mengamati video yang ada, yang mulia, dan saya amati secara seksama, termasuk mengamati orang-orang yang berinteraksi di situ, siapa saja yang datang ke meja, mengantar kopi, kami mengambil kesimpulan satu-satunya orang berpotensi memanipulasi adalah terdakwa," jelas dia.
Menurut dia, setiap orang memiliki potensi untuk menjadi pembunuh dan potensi tersebut bisa dianalisis dari yang sangat kecil sampai besar. Namun, dalam kasus ini Jessica lah yang berinisiatif memesankan es kopi Vietnam untuk Mirna.
"Mengamati Jessica, saya menyimpulkan Jessica dapat tampil dengan sangat tenang, kalem bahkan dingin jika dia berada dalam kondisi situasi sesuai prediksi. Situasi yang sudah dia antisipasi-antisipasi," kata dia.