REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengaku kecolongan karena adanya salah satu anggota Paskibraka, Gloria Natapraja Hamel merupakan warga negara asing (WNA). Rupanya hal ini dibantah dengan tegas oleh Gloria.
"Bahwa saya tidak pernah memilih kewarganegaraan Prancis karena darah dan nafas saya untuk Indonesia tercinta," kata Gloria dalam Surat Pernyataannya Sebagai Warga Negara Indonesia, Senin (15/8).
Dalam surat pernyataan tersebut disebutkan Gloria lahir di Jakarta pada 1 Januari 2000. Saat ini Gloria menempuh pendidikan di SMA Islam Dian Didaktika, Cinere, Depok, Jawa Barat. Ibunya bernama Ira Natapradja dan ayahnya bernama Didier Hamel.
Ia menegaskan empat hal. Pertama, ia terlahir dari perkawinan antara Ira Natapradja yang merupakan warga negara Indonesia dan Didier Hamel yang merupakan warga negara Prancis. Kedua, sejak lahir ia tinggal di Indonesia dan mengikuti pendidikan sejak TK, SMP dan SMA di Indonesia.
Ketiga, ia tidak pernah memilih kewarganegaraan Prancis, karena darah dan nafas saya untuk Indonesia tercinta. Keempat, bahwa sesuai dengan pasal 4 huruf d UU Nomor 12/2006, saya adalah warga negara Indonesia, serta sesuai dengan pasal 21 UU Nomor 12/2006, maka saya adalah warga negara Indonesia.
"Maka dengan ini saya menyatakan dengan yang mulia Presiden Joko Widodo, saya warga negara Indonesia dan memilih kewarganegaraan Indonesia dan akan tetap menjadi warga negara Indonesia karena Indonesia adalah tanah tumpah darah saya," ujarnya.
"Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan mengangkat sumpah atas kebenarannya," tegas Gloria. Ia juga menyertakan materai yang dibubuhi tandatangannya per tanggal 13 Agustus 2016.