Senin 15 Aug 2016 20:17 WIB

Gloria: Darah dan Napas Saya untuk Indonesia Tercinta

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Ilham
Surat pernyataan Gloria Natapradja Hamel
Foto: Ist
Surat pernyataan Gloria Natapradja Hamel

REPUBLIKA.CO.ID,​ JAKARTA – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-71 tahun Republik Indonesia, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) kian mempersiapkan diri. Namun, kabar miris mencuat dari salah seorang anggota Paskibraka 2016. Dialah Gloria Natapradja Hamel, gadis kelahiran 1 Januari 2000.

Gloria terancam gagal mengibarkan sang Saka Merah Putih di Istana Merdeka pada 17 Agustus nanti. Sebab, ia diketahui memiliki darah warga negara asing (WNA) dari pihak ayahnya.

Kementerian Pemuda dan Olah raga (Kemenpora) hingga kini masih berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk memastikan status WNI Gloria. Namun, Gloria pada siang tadi terpaksa tak bisa mengikuti upacara pengukuhan Paskibraka tingkat nasional di Istana Negara lantaran polemik ini.

Dalam konteks itu, Gloria ternyata telah membuat pernyataan tertulis tertanggal 13 Agustus 2016. Siswi SMA Islam Dian Didaktika, Cinere, Depok, itu menegaskan, tidak pernah berkewarganegaraan sama seperti ayahnya, yang berasal dari Prancis.

Rasa cintanya terhadap Tanah Air, Indonesia telah membuatnya tegar dalam berproses sebagai tim pembawa Bendera Pusaka Merah Putih.

Berikut petikan surat pernyataan itu, sesuai yang diterima Republika.co.id, Senin (15/8).

“Saya (Gloria –Red) ditakdirkan terlahir dari perkawinan antara ibu saya yang bernama Ira Natapradja (warga negara Indonesia) dengan ayah saya yang bernama Didier Hamel (warga negara Perancis);

Bahwa saya sejak lahir sampai saat ini tinggal di Indonesia, dan mengikuti pendidikan sejak TK, SMP, dan SMA di Indonesia;

Bahwa saya tidak pernah memilih kewarganegaraan Perancis, karena darah dan nafas saya untuk Indonesia tercinta;

Bahwa sesuai dengan Pasal 4 huruf d UU No 12 Tahun 2006, saya adalah warga negara Indonesia, serta sesuai dengan Pasal 21 UU No 12 Tahun 2006, maka saya adalah warga negara Indonesia;

Maka dengan ini saya menyatakan kepada Yang Mulia Presiden RI Bapak Ir H Joko Widodo.

Saya warga negara Indonesia dan memilih kewarganegaraan Indonesia serta akan tetap menjadi warga negara Indonesia karena Indonesia adalah tanah tumpah darah saya.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan mengangkat sumpah atas kebenarannya.

Dibuat di Cibubur, 13 Agustus 2016.”

Terdapat tanda tangan Gloria di atas materai. Di bawahnya, terdapat tanda tangan ibunda Gloria sebagai yang turut menyatakan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement