REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli psikologi yang dihadirkan dalam sidang ke-12 'kopi sianida', Antonia Ratih Anjayani dipaksa untuk mengakui jika terdakwa Jessica Kumala Wongso berusaha menolong Wayan Mirna Salihin yang ambruk usai menyeruput kopi sianida.
Pengakuan tersebut terlontar usai penasehat hukum Jessica, Otto Hasibuan meminta agar rekaman CCTV detik-detik Mirna mulai ambruk diputar kembali. "Coba anda lihat lagi, ulangi lagi. Ulangi lagi," ujar Otto usai rekaman CCTV diputar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (15/8).
Setelah berdebat terkait parameter dorongan alamiah Jessica untuk melakukan tindakan menolong terhadap Mirna dan setelah melihat rekaman CCTV, Ratih lalu menyebut Jessica memang mencoba menggotong Mirna.
"Jessica mencoba menggotong Mirna," kata Ratih yang dipaksa menjawab pertanyaan Otto.
Mendengar jawaban itu, Otto lalu mengingatkan jika Ratih sebagai saksi ahli telah disumpah oleh pengadilan. Karena, pernyataan Ratih tersebut bertentangan dengan kesaksian dia sebelumnya. "Ahli, anda disumpah," ucap Otto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ratih memang sempat menyebut adanya gerak-gerik terdakwa Jessica Kumala Wongso yang tidak wajar saat kematian Wayan Mirna Salihin.
"Hal yang menjadi catatan kami, sebagai seorang teman yang mengharapkan pertemuan, sepanik apapun akan berusaha untuk menolong teman (saat Mirna ambruk). Dan ini yang tidak tampak," ujar Ratih.