Senin 15 Aug 2016 23:11 WIB

Yusril: Urus Negara Ini dengan Benar, Jangan Seperti Amatiran

Yusril Ihza Mahendra
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengkritik keras pemerintah menyusul sejumlah keteledoran dalam penunjukkan menteri.

"Urus negara ini dengan benar, jangan bertindak seperti amatiran yang akhirnya memalukan bangsa dan negara," kicau Yusril lewat akun Twitter-nya, Senin.

Yusril memperingatkan, jangan biarkan negara ini amburadul dan menjadi bahan olok-olok serta tertawaan bangsa-bangsa lain. "Kita harus punya harga diri."

Presiden Jokowi, kata dia, harusnya bertanya kepada dirinya sendiri apakah beliau mampu mengurus negara ini dengan benar sesuai amanat konstitusi

Menurutnya, Presiden sampai salah mengangkat menteri yang ternyata telah kehilangan status WNI-nya adalah tindakan memalukan. Anehnya, para menteri pembantu Presiden memberikan penjelasan bertele-tele mengenai status kewarganegaraan Arcandra Tahar.

"Tak kurang anehnya adalah penjelasan Menkumham yang seolah2 tidak mengerti hukum kewarganegaraan RI. Sungguh amatiran mengurus negara," katanya.

Baca juga, Berhentikan Arcandra Tahara, Presiden Tunjuk Luhut.

Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar dari jabatannya. Arcandra Tahar diberhentikan secara terhormat.

"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan persnya di Kantor Kepresidenan, Senin.

Arcandra terbilang cukup singkat menjabat sebagai menteri. Ia hanya 20 hari menjabat setelah dilantik pada 27 Juli lalu.   Pemberhentian dilakukan menyusul kabar Arcandra memiliki kewarganegaraan ganda yakni Amerika Serikat. 

Menurut Pasal 23 UU Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006, seseorang kehilangan statusnya sebagai WNI di antaranya jika memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, atau secara sukarela mengangkat sumpah atau  menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement