REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengkritik keras pemerintah menyusul sejumlah keteledoran dalam penunjukkan menteri.
"Urus negara ini dengan benar, jangan bertindak seperti amatiran yang akhirnya memalukan bangsa dan negara," kicau Yusril lewat akun Twitter-nya, Senin.
Yusril memperingatkan, jangan biarkan negara ini amburadul dan menjadi bahan olok-olok serta tertawaan bangsa-bangsa lain. "Kita harus punya harga diri."
Presiden Jokowi, kata dia, harusnya bertanya kepada dirinya sendiri apakah beliau mampu mengurus negara ini dengan benar sesuai amanat konstitusi
Menurutnya, Presiden sampai salah mengangkat menteri yang ternyata telah kehilangan status WNI-nya adalah tindakan memalukan. Anehnya, para menteri pembantu Presiden memberikan penjelasan bertele-tele mengenai status kewarganegaraan Arcandra Tahar.
"Tak kurang anehnya adalah penjelasan Menkumham yang seolah2 tidak mengerti hukum kewarganegaraan RI. Sungguh amatiran mengurus negara," katanya.
Baca juga, Berhentikan Arcandra Tahara, Presiden Tunjuk Luhut.
Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri ESDM Arcandra Tahar dari jabatannya. Arcandra Tahar diberhentikan secara terhormat.
"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan persnya di Kantor Kepresidenan, Senin.
Arcandra terbilang cukup singkat menjabat sebagai menteri. Ia hanya 20 hari menjabat setelah dilantik pada 27 Juli lalu. Pemberhentian dilakukan menyusul kabar Arcandra memiliki kewarganegaraan ganda yakni Amerika Serikat.
Menurut Pasal 23 UU Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006, seseorang kehilangan statusnya sebagai WNI di antaranya jika memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, atau secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.