Selasa 16 Aug 2016 06:35 WIB

Soal Pengakuan Freddy Budiman, Buwas: Tunggu Hasil Penelusuran

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Komjen Pol. Budi Waseso
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Komjen Pol. Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan hingga saat ini tim internal masih terus bekerja. Dia berharap supaya masyarakat sabar menunggu informasi perkembangan tim internalnya melakukan penelusuran.

"Adanya informasi oknum, baik itu dari BNN yang mungkin terlibat, ini juga dalam penanganan internal. Sampai sejauh ini masih kita lakukan langkah-langkah pemeriksaan dan penelusuran," ujar pria yang akrab dipanggil Buwas saat ditemui di Bank Indonesia,Jakarta, Senin (15/8).

Menurutnya BNN akan menerima laporan apa saja yang berakaitan dengan narkotika. Termasuk laporan dugaan pengakuan Freddy Budiman atas keterlibatan sejumlah oknum aparat penegak hukum, termasuk anggotanya.

BNN pun kata dia berkomitmen untuk benar-benar membersihkan oknum-oknum yang terlibat tanpa pandang bulu. Sehingga kata dia aparat penegak hukum, instuisi, dan pemerintahan bersih dari dugaan penyalahgunaan narkotika.

"(Sehingga) Kita berkomitmen, di institusi, Pemerintah, dan penegak hukum kita harus betul-betul Clear dari penyalahgunaan atau penyimpangan aturan itu," ujar Buwas.

Juru bicara BNN, Kombes Slamet Pribadi mengatakan terkait perkembangan tim internal BNN hingga saat ini masih melakukan rapat-rapat. Namun ia mengaku tidak tahu apa yang dibahas dalam rapat tersebut.

Begitupun terkait rencana keberangkatan tim BNN ke Lapas Nusakambangan. Menurutnya hingga saat ini tim masih belum berangkat. "Belum (berangkat), mereka masih rapat-rapat," ujar Slamet.

Ditemui di lokasi yang sama, Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari mengatakan dirinya tidak bisa menanggapi perihal informasi adanya oknum BNN yang terlibat berdasarkan pengakuan Freddy Budiman. Menurut Arman sudah ada tim tersendiri untuk melakukan penelusuran itu.

"Oh itu internal, bukan wewenang saya. Itu kewenangan dari inspektorat, jadi tidak ada kewenangannya dengan penyidikan," ujar Arman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement