Selasa 16 Aug 2016 01:07 WIB

Banyak Mengetahui Rahasia Negara, Pemerintah Harus Cegah Arcandra Kembali ke AS

Menteri ESDM, Arcandra Tahar
Foto: setkab.go.id
Menteri ESDM, Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat (SekBer) Mixilmina Munir mengatakan Presiden Joko Widodo tak cukup hanya memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar.

"Pemberhentian atau pencopotan saja tidak cukup. Kenapa? Karena Arcandra nyatanya adalah WN Amerika Serikat yang dalam 20 hari ini telah menjabat sebagai menteri di negara berdaulat yaitu Indonesia," kata Mixilmina dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/8).

Artinya, kata dia, dalam 20 hari masa kerjanya, Arcandra sudah sekian kali bertemu dengan Presiden Jokowi, menerima sekian arahan dan instruksi, dan membuat sekian kebijakan. "Bahkan, Arcandra juga saya yakini sudah bertemu dengan sekian CEO perusahaan besar terkait dengan ESDM," tuturnya.

Dengan demikian, kata dia, ada sekian banyak informasi dan kerahasiaan negara, aset, dan lain sebagainya yang sudah dimasuki oleh Arcandra. "Oleh sebab itu, setelah pencopotan ini, Presiden Jokowi melalui instansi terkait harus menginstruksikan untuk menindaklanjuti pasca pemberhentian ini dengan memeriksanya dan memastikan Arcandra tidak dalam posisi menjadi alat asing untuk merusak kedaulatan Indonesia di bidang ESDM," ujar dia.

Pihaknya pun mendesak Presiden Jokowi untuk bergerak cepat memastikan Arcandra tidak kembali ke Amerika Serikat sampai dipastikan bahwa persoalan dengan Indonesia sudah clear. "Kita tidak bisa membayangkan bagaimana jika Arcandra ternyata dalam 20 hari ini telah banyak mengambil informasi dan rahasia negara terkait ESDM dan kemudian balik ke Amerika Serikat dengan membawa kepentingannya," kata dia.

Maka dari itu, Mixilmina menyarankan, secepatnya Arcandra diperiksa dan pastikan tidak ada kebijakan yang telah dibuatnya yang ternyata merugikan kedaulatan bangsa ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement