Selasa 16 Aug 2016 05:00 WIB

NYPD: Tak Ada Bukti Penembakan Imam Masjid Karena Alasan Agama

Rep: Kabul Astuti/ Red: Nidia Zuraya
Polisi melakukan olah TKP pembunuhan imam masjid di Queens, Amerika Serikat
Foto: Reuters
Polisi melakukan olah TKP pembunuhan imam masjid di Queens, Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Kepolisian Kota New York (NYPD) mengatakan, pada Senin (15/8), mereka sedang menyelidiki seorang pria terkait kasus penembakan imam masjid di wilayah Queens.

Menurut juru bicara NYPD, dilansir dari Reuters, Selasa (16/8), pria yang ditahan itu tidak didakwa dalam kasus pembunuhan. Sebelumnya, media lokal, termasuk NBC News dan New York Daily News, menyebut status orang yang ditahan tersebut tersangka.

Polisi belum menetapkan motif di balik pembunuhan yang terjadi akhir pekan lalu. Mereka mengatakan tidak ada bukti korban dijadikan sasaran karena alasan agama. Kendati demikian, warga menuntut pemerintah memperlakukan pelaku penembakan sebagai pelaku kejahatan rasial (berbau agama atau etnis).

Kedua korban telah diidentifikasi sebagai Imam Maulama Alauddin Akonjee (55 tahun) dan Thara Uddin (64 tahun). Kedua pria Bangladesh itu ditembak beberapa blok dari Masjid Jami Al Furqan. Penembak mengintai mereka dari belakang dan menembak tepat di bagian kepala dari jarak dekat sekitar pukul 1.50 waktu setempat.