REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Kepolisian Kota New York (NYPD) mengatakan, pada Senin (15/8), mereka sedang menyelidiki seorang pria terkait kasus penembakan imam masjid di wilayah Queens.
Menurut juru bicara NYPD, dilansir dari Reuters, Selasa (16/8), pria yang ditahan itu tidak didakwa dalam kasus pembunuhan. Sebelumnya, media lokal, termasuk NBC News dan New York Daily News, menyebut status orang yang ditahan tersebut tersangka.
Polisi belum menetapkan motif di balik pembunuhan yang terjadi akhir pekan lalu. Mereka mengatakan tidak ada bukti korban dijadikan sasaran karena alasan agama. Kendati demikian, warga menuntut pemerintah memperlakukan pelaku penembakan sebagai pelaku kejahatan rasial (berbau agama atau etnis).
Kedua korban telah diidentifikasi sebagai Imam Maulama Alauddin Akonjee (55 tahun) dan Thara Uddin (64 tahun). Kedua pria Bangladesh itu ditembak beberapa blok dari Masjid Jami Al Furqan. Penembak mengintai mereka dari belakang dan menembak tepat di bagian kepala dari jarak dekat sekitar pukul 1.50 waktu setempat.
"Meski kita belum tahu motivasi pembunuhan Maulama Akonjee dan Thara Uddin, kita tahu bahwa komunitas Muslim berada di garis bidik kefanatikan," kata Walikota New York Bill de Blasio.
"Yakinlah bahwa NYPD akan membawa pembunuh ini ke pengadilan," ujar de Blasio menambahkan.
Polisi telah merilis sketsa tersangka yang berjenis kelamin laki-laki dengan rambut hitam, jenggot, kacamata, dan berwarna kulit sedang. Dia tampak berusia 30-an atau 40-an. Kendati belum ditetapkan sebagai tersangka, NBC melaporkan orang yang tengah ditahan pihak kepolisian cocok dengan deskripsi itu.