Selasa 16 Aug 2016 07:44 WIB

DKI Jemput Sampah Anorganik dari Warga

Red: Angga Indrawan
Petugas Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI sedang mengambil sampah di kali Pesing, Jakarta Barat, Jumat (12/8). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI sedang mengambil sampah di kali Pesing, Jakarta Barat, Jumat (12/8). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta menjemput langsung sampah anorganik dari rumah warga untuk memudahkan pembuangannya. Ini dilakukan sehingga sampah tersebut tidak bercampur dengan sampah organik atau sampah basah.

"Memang untuk kebijakan jemput bola sampah anorganik baru akan kita terapkan ke rusun (rumah susun), perumahan, asrama dan lain-lain dengan syarat RT-nya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan DKI," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji di Jakarta, Senin (15/8).

Dia mengatakan kebijakan itu akan mendorong masyarakat memilah sampahnya dan membantu warga untuk membuang barang-barang bekas yang tidak digunakan lagi. Pengangkutan langsung sampah anorganik itu sekaligus membantu DKI dalam pengelolaan sampah sehingga tidak direpotkan dengan proses pemilahannya. Sampah anorganik tersebut akan diangkut dengan menggunakan truk khusus pengangkut sampah anorganik.

Sebanyak 80 truk pengangkut sampah organik tersebar di seluruh lima wilayah kota administrasi DKI, yakni Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Isnawa menuturkan truk pengangkut sampah anorganik itu telah disiapkan sejak tahun lalu.