Selasa 16 Aug 2016 09:46 WIB

BIN Dinilai Gagal 'Melindungi' Presiden dalam Kasus Kewarganegaraan Arcandra

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri ESDM Arcandra Tahar
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arcandra Tahar akhirnya diberhentikan. Penyebabnya, karena Arcandra memiliki paspor ganda, yakni paspor Amerika Serikat dan paspor Indonesia.

Peneliti S2 Kajian Intelijen Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib mengatakan Badan Intelijen Negara (BIN) gagal memberi informasi valid pada Presiden. "Seharusnya diminta maupun tidak diminta, BIN harus memberi data background calon menteri," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/8).

Menurut Ridlwan, BIN mempunyai deputi bidang luar negeri dan deputi kontra intelijen yang mempunyai kemampuan pelacakan latar belakang orang. Apalagi dengan teknologi saat ini, hal itu bisa dilakukan hanya dalam hitungan jam.

Koordinator Indonesia Intelligence Institute itu mencontohkan, untuk melihat latar belakang Arcandra, BIN bisa menghubungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston lewat telepon. Bisa juga dilihat di situs pelacakan nama, begitu nama ditulis, maka dalam 30 detik muncul kewarganegaraannya.

Ridlwan menyebut hal ini menunjukkan kelalaian kerja BIN yang ujungnya mempermalukan Presiden. Menurut dia, ini bukan semata-mata kesalahan Presiden namun juga mekanisme birokrasi terutama intelijen tidak berjalan baik.

Saat ditanya apakah Kepala BIN Sutiyoso perlu bertanggung jawab? Menurut Ridlwan, secara etika tentu Sutiyoso wajar bertanggung jawab.

"Memang tidak ada norma hukum yang dilanggar, namun secara etika BIN sudah gagal. Saya kira Bang Yos orang Jawa yang sangat faham soal etika," ujar Ridlwan.

Disinggung soal kandidat calon kepala BIN baru yang disebut sebut Budi Gunawan, Ridlwan mengaku belum tahu. "Soal itu saya justru baru mendengar dari media," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement