REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dan aktivis sosial dari Lingkar Mangadani, Ray Rangkuti menyarankan Gloria Natapradja Hamel membawa kasus yang dihadapinya ke ranah hukum. Pasalnya, Gloria telah dinyatakan lolos seleksi oleh pihak Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI).
"Gloria kalau mau tuntut Menpora bisa," ujar Ray Rangkuti saat menjadi pembicara dalam diskusi umum di Universitas AL-Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Dalam diskusi bertema "Mengkritisi Penegakan Hukum Indonesia" tersebut, Ray mengatakan bahwa tuntutan tersebut sebagai salah satu tindakan yang patut dilakukan oleh Gloria, sehingga negara tidak teledor lagi dalam menentukan kebijakan atau pun mengambil suatu keputusan bagi kemaslahatan orang banyak.
"Karena pembelajaran ini penting sehingga negara tidak boleh semena-menah," ujar dia.
Sebelumnya, diberitakan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi telah memastikan bahwa Gloria batal bergabung dalam Paskibra saat HUT RI ke-71 di Istana Merdeka 17 Agustus 2016 besok. Pasalnya Gloria diketahui sebagai Warga Negara Prancis seperti ayahnya.
Imam mengaku kecolongan karena adanya salah satu anggota Paskibraka yang merupakan warga negara asing (WNA) tersebut. Namun, hal ini ternyata dibantah dengan tegas oleh Gloria.
"Bahwa saya tidak pernah memilih kewarganegaraan Prancis karena darah dan nafas saya untuk Indonesia tercinta," kata Gloria dalam Surat Pernyataannya Sebagai Warga Negara Indonesia, Senin (15/8) kemarin.
Dalam surat pernyataan tersebut juga disebutkan Gloria lahir di Jakarta pada 1 Januari 2000. Saat ini Gloria menempuh pendidikan di SMA Islam Dian Didaktika, Cinere, Depok, Jawa Barat. Ibunya bernama Ira Natapradja yang seorang warga negara Indonesia dan ayahnya bernama Didier Hamel yang berkewarganegaraan Prancis.