REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku tengah mengkaji status kewarganegaraan Arcandra Tahar setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sedang dalam pengkajian... sedang dicari jalannya," kata Yasonna singkat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
Arcandra Tahar diberhentikan oleh Presiden Jokowi karena status dwi-kewarganegaraannya. Pemberhentian Arcandra ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Senin (15/8) malam.
"Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM," kata Pratikno.
Pratikno mengatakan, posisi Menteri ESDM untuk sementara akan dijabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas. "Pak Luhut akan menjabat sampai ditentukan Menteri ESDM definitif," kata Pratikno.