Selasa 16 Aug 2016 20:48 WIB

FPKS: Presiden Harus Segera Tunjuk Menteri ESDM Definitif

 Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Rofi Munawar
Foto: dok : Humas FPKS DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Rofi Munawar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menetapkan Menteri ESDM definitif, mengingat pembahasan RAPBN 2017 ditargetkan selesai pada Oktober 2016.

"Presiden mesti segera menunjuk Menteri ESDM yang baru, agar pembahasan RAPBN 2017 bisa berjalan dan target-target sektor ESDM dapat terealisasi," katanya di Kompleks Gedung DPR Jakarta, Selasa (16/8).

Meski, lanjut Anggota Dewan dari FPKS itu, kecepatan Presiden menunjuk Menteri ESDM baru tentu tetap harus mempertimbangkan kapasitas dan kredibilitasnya.

Menteri ESDM Arcandra Tahar diberhentikan dari jabatan yang baru disandangnya selama 20 hari oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (15/8) malam.

Untuk sementara, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM sampai ditetapkan pejabat definitif.

Rofi yang juga anggota Panitia Kerja Migas Komisi VII DPR mengatakan, keberadaan Menteri ESDM krusial diperlukan dalam penyusunan asumsi makro ekonomi bidang energi.

Berdasarkan nota keuangan, asumsi makro RAPBN 2017 sektor energi adalah harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) 45 dolar AS per barel, volume minyak siap jual 780 ribu barel per hari, dan gas siap jual 1,15 juta barel setara minyak per hari.

"Sektor energi memiliki dampak yang besar, sehingga kebijakan yang dihasilkan akan menentukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Jika Presiden tidak segera menunjuk Menteri ESDM baru, lanjut Rofi, maka selain menghambat pembahasan RAPBN 2017, juga berpotensi mengganggu berbagai target seperti program 35.000 MW, kenaikan produksi migas, peningkatan elektrifikasi, hingga renegoisasi kontrak karya sektor mineral dan batubara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement