REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu orang sandera warga Indonesia yang ditahan di Filipina selatan telah dibebaskan, Rabu (17/8). Sandera bernama Muhamad Sofyan itu merupakan anak buah kapal TB Charles yang dibajak militan Filipina.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengonfirmasi bebasnya Muhamad Sofyan. "Sejak pagi ini kami sudah mendapatkan informasi mengenai bebasnya satu orang WNI ABK TB Charles, Muhamad Sofyan," kata dia dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (17/8).
Menurutnya, pihak Kementerian langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina. Pada, Pukul 13.00 WIB, Rabu ini Menlu RI, Retno Marsudi berkomunikasi dengan Menlu Filipina dan memperoleh konfirmasi mengenai bebasnya satu orang sandera tersebut. "Saat ini Muhammad Sofyan sudah berada di tangan Kepolisian Sulu," kata Iqbal.
Saat ini, tim dari KBRI Manila dan KJRI Davao sudah menuju ke Zamboanga City untuk menangani proses selanjutnya dan memastikan kondisi awak kapal.
Sofyan merupakan salah satu dari tujuh ABK WNI TB Charles yang disandera Abu Sayyaf sejak Juni lalu. Kapal tersebut awalnya berpenumpang 13 WNI saat dicegat di perairan Sulu. Tujuh disandera dan sisanya dibebaskan. Abu Sayyaf diketahui meminta tebusan namun pemerintah Indonesia tidak memenuhinya.