REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gloria Natapraja Hamel akhirnya bisa mengenakan seragam Paskibraka dan siap bertugas dalam upacara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih di halaman Istana Merdeka Jakarta, Rabu (17/8) sore.
Berdasarkan pantauan, anggota Paskibraka yang batal dikukuhkan Presiden Joko Widodo ini telah mengenakan seragam putih-putih dan berbaris dengan anggota lainnya di lorong Wisma Negara untuk bersiap menjalankan tugas upacara penurunan bendera merah putih.
Dalam berita sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa Gloria Natapraja Hamel akan bertugas saat upacara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih setelah mendapat ijin dari Presiden.
"Presiden (Joko Widodo) dan Wapres (Jusuf Kalla) sangat concern (menaruh perhatian) terhadap hal tersebut. Kemudian Menpora diminta untuk ada jalam keluar untuk hal tersebut, kemudian Menkum HaM juga melihat ternyata bisa, nanti kita lihatlah," kata Pramono.
Pramono mengungkapkan pemerintah dalam kasus kewarganegaraan Gloria ini mengambil jalan yang lunak karena Siswi SMA Islam Dian Didaktika Cinere Depok, Jawa Barat, ini masih berumur 16 tahun.
"Ada perbedaan yang mendasar ya. Gloria masih 16 tahun, Undang-undang kita mengatur bahwa yang masih di bawah 18 tahun itu bisa memilih kewarganegaraannua sendiri," katanya.
Namun, kata Pramono, ada kesalahan orang tua pada 2010 itu harusnya mendaftarkan anaknya ke Kementerian Hukum dan HAM. "Tapi ini kan bukan kesalahan Gloria. Melihat nasionalis Gloria, keinginannya, kecintaannya dan juga kalau lihat bagaimana akhirnya kemudian dia tetap berharap," katanya.
Gloria Natapraja Hamel yang semula merupakan Paskibraka perwakilan Jawa Barat turut serta hadir di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, pada saat seharusnya ia bertugas. Pada kesempatan itu, Gloria mengaku diberi kesempatan secara langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk ikut bertugas dalam upacara penurunan bendera merah putih. "Saya sangat siap," katanya.
Gloria yang awalnya sudah lolos seleksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, digugurkan karena mempunyai paspor Prancis, sehingga, dia dianggap bukan warga negara Indonesia. Upacara penurunan bendera rencananya dimulai pukul 17.30 WIB.