Kamis 18 Aug 2016 10:44 WIB

Perjalanan Arcandra Tahar Selama 20 Hari Jadi Menteri

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Arcandra Tahar
Foto: wikipedia
Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Doktor lulusan ITB dan Texas A&M University, Arcandra Tahar, menjadi sosok yang sempat mengecap rasanya menjadi menteri dalam kurun waktu tersingkat, hanya 20 hari. Candra dilantik pada 27 Juli 2016 lalu oleh Presiden Jokowi dan diberhentikan dengan hormat per 16 Agustus 2016, juga oleh Presiden.

Selama menjabat jadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak banyak produk hukum yang ia rilis. Namun, sudah cukup banyak pemikiran yang ia sampaikan kepada jajaran pejabat kementerian atau dalam forum-forum ilmiah. Republika.co.id merangkum sepak terjang Arcandra selama 20 menjalankan amanah sebagai Menteri ESDM. Berikut rinciannya:

- 27 Juli 2016:  Menteri ESDM Arcandra dilantik.

Pemikiran pertama yang ia sampaikan di depan jajaran pejabat Kementerian ESDM adalah fokusnya untuk mengembangkan sektor minyak dan gas bumi (migas) dari sisi teknologi. Ia mengungkapkan keinginannya untuk menggeser pengembangan migas dari lapangan migas konvensional ke lapangan nonkonvensional seperti shale gas dan Coal Bed Methane (CBM). Candra juga ingin mengembangkan lapangan migas laut dalam atau deepwater. Fokus Candra di awal terlihat soal pemanfaatan teknologi untuk peningkatan produksi migas, melalui Enhanced Oil Rceovery (EOR).

- 28 Juli 2016: Arcandra menyatakan akan menarik investor dengan memangkas hambatan yang ada selama ini.

Ia juga berencana menambahkan insentif fiskal bagi pelaku usaha sektor hulu migas. "Berbagai macam insentif baik dari segi Insentif fiskal dan perpajakan maupun kemudahan kemudahan sudah ditemui secara jamak di negara negara yg dekat maupun di negara negara yang jauh dari kita. Pertanyaannya, Seberapa menarik Indonesia?" kata Arcandra.

- 29 Juli 2016: Arcandra meminta waktu untuk mempelajari secara menyeluruh segala isu strategis sektor energi. Hal ini karena latar belakangnya yang terbangun di sektor hulu migas. Ia mengaku harus belajar lebih keras untuk bisa mengambil kebijakan di sektor mineral dan batu bara, ketenagalistrikan, dan energi baru terbarukan. Ia menegaskan bahwa kebijakannya tidak akan keluar dari target yang dipasang oleh Presiden Jokowi.

- 2 Agustus 2016: Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk mengembangkan Kawasan Natuna, Kepulauan Riau, Arcandra menargetkan adanya peningkatan investasi migas di sana. Ia melakukan pembahasan khusus soal ini dengan instansi terkait. Menurutnya terdapat tiga tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam mengembangkan industri migas di Natuna. Ketiga tantangan tersebut adalah aspek teknologi, ketersediaan pasar, dan skema kontrak bagi hasil.

Candra juga menyebutkan untuk membahas revisi PP nomor 79 tahun 2010 tentang Biasa Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Hulu Migas. Pembahasanya sendiri dilakukan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Asosiasi Perminyakan Indonesia (IPA). Dalam revisi beleid tersebut akan dibahas mengenai libur pajak bagi kontraktor hingga minyak diproduksi secara komersial.

"Sedang kita review sebagai daftar negatif investasi ya. Poinnya adalah jangan sampai investor takut melakukan kegiatan eksplorasi. Keinginan orang industri adalah bagaimana caranya kegiatan eksplorasi tidak dipajakin dulu," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement