REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli psikiatri RSCM, Natalia Widiasih Raharjanti menilai terdakwa Jessica Kumala Wongso tampak wasapada saat berbicara tentang Wayan Mirna Salihin yang tewas akibat menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari lalu.
Saat dilakukan pemeriksaan, Jessica sebagai pemesan kopi tersebut enggan bercerita banyak soal kronologis kematian dari pertemuan hingga kematian Mirna. "Jessica sangat berhati-hati," ujar Natalia dalam sidang lanjutan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
Menurut dia, Jessica baru ingin memberikan kesaksian setelah kuasa hukumnya memberikan sinyal. Bahkan, seelah itu wanita yang biasa dipanggil Jes tersebut akan menceritakan secara runtut proses kejadian tersebut. "Kuasa hukumnya bilang oke, dia baru mau cerita kejadian itu," kata dia.
Dalam sidang hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi ahli, yakni ahli psikiatri dan ahli toksikologi. Sidang lanjutan Jessica ke-13 kalinya tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Di awal sidang, Ketua Majelis Hakim Kisworo sempat membahas tentang sikap JPU yang tetkesan dadakan dalam menghadirkan kedua saksi tersebut. Namun, karena Natalia telah hadir di ruang sidang tersebut akhirnya dia tetap diberikan kesempatan untuk memberikan kesaksiannya sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap kejiwaan Jessica.