Kamis 18 Aug 2016 14:45 WIB

Ahok akan Dapat Perlawanan Yusril di Sidang Uji Materi MK

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Ahok vs Yusril Ihza
Foto: Republika/Wihdan/Raisan Al Farisi
Ahok vs Yusril Ihza

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama akan menghadiri sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, (22/8) depan. Ia menyebut pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra akan menghadapinya di sidang tersebut.

Basuki alias Ahok mengatakan akan ada perdebatan dari para pakar tata negara terhadap permintaannya menguji aturan cuti kampanye bagi kepala daerah.

"Nanti MK yang akan memanggil ahli tata negara. Nanti termasuk Profesor Yusril kan mau ke sana juga mau menolak itu. Saya kira bagus. Habiburakhman juga mau datang. Saya kira semua ahli tata negara berdebat," katanya, di Balai Kota, Kamis (18/8).

Nantinya jika aturan cuti kampanye gagal dihapus oleh MK, Ahok merasa tak bermasalah. Ia mengaku puas setelah mengajukan uji materi karena ke depannya aturan cuti kampanye tak lagi bisa digugat.

"Kalau sampai dibilang mesti berhenti pun seperti itu saya juga senang. Berarti republik ini enggak bisa dimain-mainin oknum kepentingan hanya untuk Ahok. Berarti besok-besok UUD boleh diubah, ga? Ga boleh lagi diubah loh. Jadi siapa pun jadi pejabat mesti berhenti berarti," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement