REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang asisten rumah tangga di Kota Semarang, Jawa Tengah diringkus polisi karena menguras perhiasan emas milik majikannya yang bernilai puluhaan juta rupiah. Kapolsek Semarang Tengah Kompol Ifan Hariyat mengatakan, tersangka mencuri perhiasan majikannya dalam beberapa kesempatan yang terpisah hingga ludes semuanya.
Tersangka Aziroh Astuti (47 tahun) diringkus setelah menguras perhiasan milik Kristiantini (55) warga Jalan Seroja III, Karang Kidul, Semarang Tengah. "Pelaku ini pembantu harian di rumah korbannya," katanya di Semarang, Kamis (18/8).
Tersangka mengambil sedikit demi sedikit perhiasan milik majikannya. Perhiasan tersebut, kata dia, dijual ke seorang penadah yang juga telah diamankan. "Dijual murah agar cepat laku," tambahnya.
Kepada polisi, tersangka yang merupakan warga Wonodri Kopen Barat I, Semarang Selatan mengaku aksinya tersebut dilakukan akibat terlilit utang. Selain untuk membayar utang, uang hasil mencuri itu juga digunakan untuk membeli sejumlah barang elektronik.
Akibat perbuatan tersangka, lanjut dia, korban Kristiantini mengalami kerugian hingga Rp 34 juta. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan pula barang bukti seperti sejumlah perhiasan emas serta barang elektronik yang dibeli dari hasil mencuri itu.