Kamis 18 Aug 2016 19:11 WIB

Ketua DPRD: Rumah Sakit di Bogor tak Boleh Tolak Pasien Miskin

Red: M Akbar
Ade Ruhandi
Foto: jaroade.wordpress.com
Ade Ruhandi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi, mengingatkan para pengelola rumah sakit di wilayahnya untuk bersikap diskriminatif kepada pasien miskin. Penegasan ini disampaikannya setelah mendengar kabar adanya bocah berusia 10 tahun yang menderita gizi buruk namun tidak mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal.

''Saya mengingatkan supaya tidak boleh ada rumah sakit pemerintah daerah maupun swasta yang menolak pasien miskin di Kabupaten Bogor,'' ujarnya saat ditemui di RSUD Cibinong, Kamis (18/8).

Ia meminta para pengelola rumah sakit dapat memberikan layanan dan melakukan pertolongan pertama. ''Masalah biaya atau administrasi lainnya bisa dibicarakan ada kepala desa, camat maupun unsur muspida kita akan carikan jalan penyelesaiannya,'' katanya.

Pria yang akrab disapa Jaro Ade ini mengaku sangat prihatin ketika melihat masih ada warganya yang menderita gizi buruk sebagaimana dialami oleh Fatimah. Ia mengaku sangat terharu sewaktu menyambangi rumah Fatimah yang sangat tidak layak huni.