Kamis 18 Aug 2016 19:02 WIB

Kongres Tinjau Dokumen FBI tentang Hillary Clinton

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Hillary Clinton
Foto: AP
Hillary Clinton

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dokumen FBI yang memperlihatkan adanya investigasi terhadap calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Hillary Clinton mengenai penggunaan server email pribadinya selama menjababt sebagai menteri luar negeri sedang diulas oleh kongres, Rabu (17/8).

Angota parlemen dan beberapa staf komite yang ditunjuk melihat catatan interogasi penyelidikan yang dilakukan selama satu tahun penuh.

Informasi penyelidikan FBI ini diminta oleh anggota parlemen dari Partai Republik pada bulan lalu. Sebelumnya, FBI menyatakan tidak ada bukti mengenai tindak pidana yang telah dilakukan oleh Clinton meski disebut sempat salah menangani puluhan dokumen rahasia.

"Terakhir yang saya dengar, rekan-rekan kongres telah melihat dokumen-dokumen tersebut. Namun, hanya satu dari keseluruhan yang membuat mereka tertarik dan saya mengerti itu," ujar anggota dari komite pembantu senat kehakiman, Kamis (18/8).

Ia menjelaskan, beberapa materi dalam dokumen tersebut dapat dicatat oleh anggota kongres yang ditunjuk. Namun, untuk beberapa bagian atau materi tertentu, catatan harus ditinggalkan bersama dengan dokumen di tempat yang diamankan.

FBI sebelumnya mengatakan telah menyediakan materi-materi yang relevan dengan yang tengah diselidiki oleh komite kongres. Pihaknya menekankan, materi tersebut berisi informasi yang sangat sensitif dan rahasia sehingga tidak dapat disebarluaskan tanpa persetujuan.

Selama lebih dari satu tahun, Hillary dihadapkan dengan pertanyaan mengenai penggunaan server email pribadi yang terletak di lantai dasar kediamannya di New York, saat menjabat sebagai Menlu AS dari 2009 hingga 2013. FBI pada bulan lalu menutup penyelidikan mengenai apakah istri dari Bill Clinton tersebut bersama para asistennya melakukan hal gegabah.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement