Kamis 18 Aug 2016 19:31 WIB

PWI Keluarkan Pernyataan Sikap Soal Kekerasan Terhadap Wartawan

Red: Ilham
Penyerangan terhadap wartawan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Penyerangan terhadap wartawan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengeluarkan pernyataan sikap terkait penyerangan dan penganiayaan berat serta perampasan alat kerja terhadap wartawan di Medan. Penyerangan terjadi saat unjuk rasa warga Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia soal status tanah di sana, Senin (14/8).

Penyerangan itu menimpa wartawan televisi MNCTV, Andri Safrin Purba dan wartawan Tribun Medan, Aray Agus serta beberapa wartawan lainnya oleh oknum TNI AU. Berikut tujuh peryantaan sikap PWI Pusat yang diterima Republika dalam keterangan tertulis:

1.  Penyerangan, penganiayaan berat dan perampasan alat-alat kerja tersebut terjadi walaupun para wartawan  sudah menyatakan diri sebagai wartawan dan menunjukan kartu indetitas kewartawanan mereka kepada para oknum penyerang, penganiaya berat, dan perampas tersebut.

2. Akibat penyerangan, penganiayaan berat dan perampasan alat-alat kerja yang dilakukan oleh oknum-oknum TNI AU itu telah membuat para wartawan yang menjadi korban mengalami patah tulang, luka dalam, dan berbagai kerusakan lainnya serta kehilangan alat-alat kerja yang dirampas.

3. Beberapa rumah sakit yang sebelumnya menolak memeriksa para wartawan sebagai korban menginformasilan mereka mengalami intimidasi sehingga takut memberikan bantuan yang dibutuhkan para wartawan yang memerlukan pertolongan.

4. Dewan Kehormatan dengan tegas menyesali dan mengecam keras perlakuan oknum TNI AU yang melakukan penyerangan, penganiayaan berat, dan perampasan alat-alat kerja wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.

Tindakan tersebut bukan saja merupakan perbuatan yang telah mengancam dan mengekang kemerdekaan pers, tetapi juga sudah pula menginjak-injak sendi-sendi demokrasi berbangsa. Oleh karena itu, Dewan Kehormatan tidak dapat mentolerir adanya penyerangan, penganiyaan berat, dan perampasan alat-alat kerja terhada wartawan.

5. Dewan Kehormatan PWI menyerukan kepada otoritas yang berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap para oknum TNI AU dan seluruh pelaku penyerangan, penganiyaan berat dan perampasan alat-alat wartawan ini.

6. Dewan Kehormatan PWI Pusat menyerukan agar segera dihentikan semua tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Apabila ada persoalan dengan pemberitaan agar ditempuh mekanisme yang sesuai di bidang pers.

7.  Dewan Kehormatan PWI Pusat menyerukan pula kepada segenap wartawan untuk senantiasa tetap dan selalu menegakkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ketika menjalankan tugas kewartawanannya serta lebih mengutamakan keselamatan diri dari berbagai ancaman, tindakan dan serangan yang membahayakan jiwa raga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement