REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persidangan kasus 'kopi sianida' dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ditunda hingga Kamis (25/8) depan. Pasalnya, wanita yang biasa dipanggil Jess tersebut tiba-tiba mengaku sakit setelah sidang di-skors pada pukul 16.00 WIB.
"Izin yang mulai, terdakwa meminta untuk menunda persidangan karena kurang sehat," kata Otto Hasibuan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (18/8).
Jessica mengeluhkan rasa sakitnya tersebut setelah sidang dilanjutkan pada pukul 17.30 WIB. Melalui pengacaranya, ia meminta untuk menunda persidangan.
Sontak tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan dengan pernyataan pengacar Jessica, Otto Hasibun. Karena, menurut pihak JPU, tidak mudah untuk mencari jadwal kosong saksi ahli yang dihadirkan pada sidang hari ini yakni ahli toksikologi yakni I Made Agus Gelgel Wirasuta.
Kemudian, majelis hakim mencoba menengahi dua kubu yang saling berselisih tersebut dengan menyesuaikan jadwal. Setelah 30 menit berdebat, majelis hakim yang dipimpin oleh Kisworo akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan tersebut.
Baca juga, Berkas Jessica Akhirnya P21, Ayah Mirna: Allah Tidak Tidur.
Selain itu, majelis hakim memberikan waktu kepada JPU hingga 1 September untuk menyelesaikan agenda pemanggilan para saksi. Sementara, tim kuasa hukum Jessica diberikan kesempatan enam kali pemanggilan terhadap saksi yang akan dimulai dari tanggal 5 September mendatang.
Otto menyatakan akan mengagendakan pemanggilan sebanyak kurang lebih 15 orang, namun ia enggan menyebutkan siapa saja nama saksi yang rencananya akan dihadirkan oleh timnya. "Lihat nanti saja ya," kata Otto usai persidangan yang dimulai sejak pukul 10.00 pagi tersebut.
Terkait kondisi Jess, Otto beranggapan itu suatu hal yang wajar mengingat besarnya tekanan yang harus dihadapi oleh kliennya tersebut. "Sudah saya bilang tadi, sebentar saja, mungkin satu jam. Tapi dia bilang pusing dan nggak kuat. Ya sudah enggak apa-apa, wajar ya karena umurnya juga masih 27 tahun," ujar Otto.