Kamis 18 Aug 2016 21:10 WIB

33 Daerah Belum Selesaikan NPHD Pendanaan Pilkada

Red: Esthi Maharani
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi menyoroti belum selesainya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pendanaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di dua provinsi dan 31 kabupaten/kota.

"Saya prihatin dengan laporan Bawaslu bahwa NPHD di 33 daerah itu belum dilakukan, padahal dalam jadwal dan tahapan di PKPU disebutkan bahwa NPHD diagendakan Mei 2016," kata Baidowi, Kamis (18/8).

Menurut anggota Fraksi PPP DPR ini, jika hal itu dibiarkan maka fungsi pengawasan akan lemah. Karena itu, dia meminta Bawaslu segera mengajukan permohonan kepada Kemendagri untuk segera merealisasikan NPHD tersebut.

Menurut dia, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II, Ditjen Otda Kemendagri sepakat akan segera memanggil para kepala daerah ketika menerima permohonan dari Bawaslu.