REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri dijadwalkan mendatangi keluarga korban penyanderaan kelompok bersenjata di Filipina pada dua tempat yakni Kabupaten Maros dan Kota Pare-pare pada Jumat (19/8).
Rencananya rombongan dari Kemenlu itu akan bertolak dari Makassar menuju Kabupaten Maros dan Kota Pare-pare pada esok hari sekira pukul 08.00 WITA.
"Rencana besok pagi kami berangkat, sekarang istirahat dulu," ujar salah seorang staf Kementerian Luar Negeri yang bergegas menuju ruang hotel setempat untuk beristirahat.
Dua keluarga korban penyanderaan, yakni Muhammad Mahbrur Dahri asal Pare-pare, dan Muhammad Sofyan asal Kabupaten Maros, Sulsel akan didatangi tim dari Kemenlu sebagai bagian dari penguatan psikologis bagi pihak keluarga termasuk memberikan informasi terbaru terkait kondisi terkini.
Secara terpisah, pihak keluarga Ismail Tiro mengatakan bersyukur Ismail berhasil kabur dari penyanderaan.
"Syukur Alhamdulillah, sudah berhasil bebas, dia berhasil melarikan diri dari penyanderaan," ujar Yahya Tiro, kakak kandung Ismail.
Diketahui, tujuh kru Kapal Motor Charles disandera kelompok bersenjata di sebelah selatan Filipina pada 22 Juni 2016. Awak kapal yang disandera yakni Ferry Arifin (nakhoda), Ismail (mualim I), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), Edi Suryono (masinis II), Muhammad Nasir (masinis III), Muhammad Sofyan (oliman), dan Robin Piter (juru mudi).
(Baca juga: Satu WNI Berhasil Kabur dari Abu Sayyaf)