REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Kota Denpasar belum merespons rencana pengurangan anggaran DAU pada APBN 2017. Kepala Bagian Humas Kota Denpasar, IB Rahoela mengatakan, sampai saat ini belum ada penjelasan dari pemerintah pusat.
"Biasanya nanti akan ada konsultasi-konsultasi mengenai hal itu," kata Rahoela kepada Republika.co.id di Denpasar, Kamis (18/8).
Hal itu dikemukakan Rahoela terkait rencana pengurangan DAU oleh pemerintah pusat. Rahoela mempekirakan pengurangan anggaran itu per sektor dan itu pasti akan disosialisasikan oleh masing-masing kementerian. Setiap pemeritah daerah, tentu berharap pengurangan anggaran bukan pada program-program prioritas. Sebaliknya, pada hal-hal yang sifatnya penunjang dan sekunder.
"Misalnya perjalanan dinas yang tidak perlu atau biaya konsultasi yang bisa ditekan. Mungkin juga pengadaan mobil dinas untuk sementara ditangguhkan," kata Rahoela.
Anggota DPRD Kota Denpasar dari PKS, Hilmun Nabi' menyebutkan hal senada. Menurut dia, pada bulan September Kerangka Umum Anggaran baru akan dibahas, sehingga pihaknya belum melihat apa dampak pengurangan terhadap ABPD. "Pemerintah Kota kan belum mengajukan plafon anggaran, jadi kami belum tahu apakah hal itu akan ada dampaknya," kata Hilmun.
Setelah September nanti, baru akan diketahui seberapa besar pengaruh rencana pengurangan DAU pada APBD Denpasar.