REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pendaftaran bakal pasangan calon yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta 2017 dari jalur partai politik akan dibuka akhir September mendatang. Meski demikian, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih belum memutuskan nama yang akan diusung.
Padahal, PDIP, yang memiliki 15 kursi di DPRD Kota Yogyakarta, bisa secara mandiri mengusung pasangan calon, tanpa perlu menjalin koalisi. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yuni Satia Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari dewan pimpinan pusat (DPP). “Kita hanya bisa menunggu, semua tergantung DPP. Hingga saat ini rekomendasi itu belum turun,” kata dia di kantor DPP PDIP DIY, Kamis (18/8).
Menurut Yuni, DPD dan DPC PDIP Kota Yogyakarta hingga kini hanya menyurvei nama dan kemudian mengusulkannya ke DPP. Survei nama ini dilakukan berdasarkan pendaftaran bakal calon yang dilakukan DPC. “Semua sudah kita laporkan. Kita posisinya hanya menunggu saja, semua keputusan ada di DPP,” ujar dia.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP DIY Dwi Budi mengatakan, DPC mengusulkan nama Imam Priyono untuk diajukan sebagai calon wali kota. Saat ini Imam masih mengisi jabatan wakil wali kota Yogyakarta. Namun, menurut dia, masih ada juga sejumlah nama yang langsung mendaftarkan diri ke DPP. Di antaranya anggota DPRD DIY Chang Wendryanto. Ada pula sineas Garin Nugroho, yang sebelumnya sempat mencoba maju melalui jalur independen. “Jadi, kita belum tahu. Kita sifatnya hanya menjalankan tugas DPP,” kata dia.