Jumat 19 Aug 2016 10:24 WIB

PBB Akui Pasukannya Jadi Sumber Wabah Kolera

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Pasukan penjaga perdamaian PBB.
Foto: Ured.org
Pasukan penjaga perdamaian PBB.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perserikatan Bangsa Bnagsa (PBB) mengakui bahwa pasukannya menjadi sumber wabah kolera di Haiti. Penyakit menular ini mewabah pada 2010 dan telah menewaskan 10 ribu orang hingga saat ini.

Penelitian saintifik telah membuktikan bahwa pasukan PBB yang berasal dari Nepal adalah sumber penyakit. Meski demikian, PBB menolak bertanggung jawab atas kematian para korban.

PBB mengatakan mereka terlindungi oleh imunitas diplomatik dari tuntutan kompensasi untuk keluarga korban. Pada Kamis (18/8), juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Farhan Haq mengatakan PBB sudah diminta untuk melakukan hal lebih dalam beberapa tahun terakhir.

"Atas keterlibatannya dalam wabah awal dan membuat mereka menderita kolera," kata Haq. Namun menurutnya, posisi legal PBB dalam imunitas diplomatik dan kompensasi masih tidak berubah.

Sebelumnya, New York Times membuat laporan awal soal epidemik kolera yang tidak akan terjadi jika tidak ada aksi PBB. Wabah kolera diduga menyebar di kalangan pasukan PBB karena rendahnya kebersihan pipa pembuangan di pangkalan PBB.

Pengadilan AS menolak tuntutan kompensasi yang diajukan keluarga korban. Sebelumnya, infeksi bakteri yang menyebabkan mual, diare, muntah dan kram otot tidak pernah terjadi di Haiti sampai PBB datang pada 2010.

Kolera menyebar melalui infeksi dari feses. Sekali bakteri masuk ke pasokan air maka penyebarannya akan sulit dihentikan. Khususnya di negara seperti Haiti yang hampir tidak punya sistem pembuangan efektif.

 

sumber : BBC
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement