Jumat 19 Aug 2016 15:49 WIB

Komunitas Muslim Ajukan Penyelidikan Motif Pembunuhan Imam

Rep: MgRol81/ Red: Teguh Firmansyah
Terdakwa pembunuh imam masjid New York Oscar Morel menghadiri persidangan, Selasa, 16 Agustus 2016.
Foto: Reuters
Terdakwa pembunuh imam masjid New York Oscar Morel menghadiri persidangan, Selasa, 16 Agustus 2016.

REPUBLIKA.CO.ID,  NEW YORK -- Para pemimpin komunitas Muslim di New York kembali meminta tersangka pembunuhan Oscar Morel diadili untuk kejahatan rasial, Kamis (18/8). Permintaan itu disampaikan saat keluarga dari Imam Maulama Akonjee dan takmir masjid Thara Uddin menggelar konferensi pers di tangga Balai Kota New York.

Seperti dilansir The Guardian, Afaf Nasher, Presiden Dewan Hubungan Islam Amerika di New York menyerukan penyelidikan terhadap motif pelaku yang diduga kebencian terhadap Muslim.

"Saya salut jaksa telah meningkatkan tuntutan pembunuhan tingkat pertama. Namun pada saat yang sama, kami akan terus mendorong penyelidikan kejahatan terhadap kebencian," kata Nasher.

Pada Selasa (16/8), Morel didakwa atas pembunuhan tingkat pertama. Tuntutan ini hanya dijatuhkan untuk kasus tertentu, yakni pembunuhan terhadap petugas kepolisian.

Baca juga, Imam Masjid Tewas Ditembak, Muslim New York Salahkan Trump.

Menanggapi permohonan penyelidikan, polisi mengatakan hingga kini belum menemukan bukti bahwa pembunuh imam, Morel memendam kebencian apapun terhadap Muslim.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement