REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Penyidik di Kepolisian Sektor Kuta, Bali, terus mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa. Kini tiga saksi baru ikut dimintai keterangan.
"Hingga kini sudah ada enam saksi yang diperiksa. Yang terbaru adalah orang-orang yang ada di pangkalan ojek dekat tempat kejadian perkara," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AA Made Sudana, Jumat (19/8).
Anggota Polantas Polsek Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa, ditemukan tewas di tepi Pantai Legian, Kuta, Rabu (17/8) dini hari. Korban diduga tewas akibat bagian kepalanya dikepruk dengan botol minuman beralkohol.
Sebelumnya, polisi sudah meminta keterangan tiga saksi, yakni dua orang anggota keamanan hotel di sekitar lokasi kejadian dan satu pecalang. Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka pelaku kejadian.
Sementara itu dalam pemeriksaan, beberapa saksi mengatakan kalau mereka sempat melihat seorang perempuan asing di kegelapan saat terjadinya peristiwa pembunuhan Sudarsa. Namun karena mereka mengira teriakan korban karena bercanda, saksi yang hendak mencari asal suara, kembali ke tempat kerjanya.
Dikabarkan pula polisi telah meminta imigrasi mencegah pelaku yang diduga warga negara Australia agar tidak meninggalkan Bali,
Menanggapi hal tersebut, Made Sudana mengatakan ini penyidik belum berani menyimpulkan pelaku pembunuhan dan ciri-cirinya.
"Bali adalah daerah pariwisata, banyak orang asing. Kami tetap berkoordinasi dengan instansi terkait agar ikut membantu polisi mengungkap pelaku pembunuhan itu," kata Sudana.