REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil perwakilan dari Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia, Sabtu (20/8). Kemlu menyampaikan kekhawata giran terkait mahasiswi Indonesia yang sedang diperiksa kepolisian Turki karena diduga terlibat dengan kelompok terlarang, Fethullah Gulen.
Juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir mengatakan pada Republika.co.id, Direktoral Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu telah menemui perwakilan dari Kedubes Turki karena Dubes Turki sedang tidak ada.
"Kemlu telah memanggil Kedubes Turki di Jakarta untuk menyampaikan concern terkait apa yang dilakukan oleh Pemerintah Turki kepada mahasiswa Indonesia di Turki," kata Arrmanatha.
Siang ini, Menlu Retno Marsudi siang ini juga telah bicara dengan Menlu Turki. Kemlu meminta agar mahasiswa Indonesia dapat dibebaskan."Menlu RI siang ini sudah menelpon Menlu Turki dan menyampaikan kekhawatiran terhadap situasi mahasiswa Indonesia," kata Arrmanatha.
Dalam menangani kasus terbaru ini, KBRI Ankara sudah meminta akses kekonsuleran. KBRI juga sudah menyiapkan pengacara dan pendampingan pada dua mahasiswa yang ditangkap.
Menurut Arrmanatha, Menlu Retno meminta agar Pemerintah Turki menjamin keselamatan para mahasiswa Indonesia karena mereka tidak ikut campur politik dalam negeri Turki. Sementara KBRI Ankara juga terus mengingatkan mahasiswa Indonesia agar tidak ikut terlibat dengan masalah politik di Turki.
Baca juga, DPR Kecam Penangkapan Dua Mahasiwi Indonesia di Turki.
Menurut informasi sebelumnya, dua mahasiswa Indonesia yang ditangkap berinisial DP dan YU. DP berasal dari Demak dan YU dari Daerah Istimewa Aceh. Keduanya ditangkap pada 15 Juli karena sedang berada di satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen.
Keduanya mengaku tinggal di sana. YU dan DP adalah penerima beasiswa dari sebuah lembaga swadaya masyarakat Turki, Pacific Countries Social and Economic Solidarity Association (PASIAD). LSM ini terkait dengan Gulen yang dituding otoritas Turki berada di balik kudeta gagal pada Juli lalu.